Jum'at, 20/01/2012, 21:22 WIB
Nama : irawan satria
Lokasi : kel kedaung kaliangke

sukses buat bang foke ,mengenai informasi pelanggaran perda atas pembangunan sebidang tanah yg tidak sesuai peruntukannya di rt05/03 kel kedaung kaliangke pada tanggal 18-1-2012 kemarin di pasang segel tetapi setelah petugas pergi segel di copot oleh pemilik bangunan ,sangat melecehkan kewibawaan pemprof DKI seharusnya ada tindakan tegas dan perlu dipidanakan karena sudah membongkar segel.perlu gerak cepat dan tegas . |